Ketua Laskar Pemuda Dayak Kabupaten Sekadau, Anastasius Aspul. |
Batubertulisnews.com, Sekadau - Syarat Akan Kecurangan, Laskar Pemuda Dayak (LPD) Kabupaten Sekadau, Layangkan Pernyataan Sikap. Tolak Hasil proses seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau dan meminta adanya keterwakilan Masyarakat Dayak masuk anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau.
Adapun Pernyataan Sikap tersebut antara lain 1. Menolak pengumuman Timsel Bawaslu Sekadau, 2. Ada indikasi hasil seleksi sudah di atur, 3. Tidakada satu pun dari Suku Dayak terakomodir, 4. Minta tes ulang Calon Anggota Bawaslu yang sudah diumumkan lulus dan 5. Jika pernyataan sikap kami ini tidak di laksanakan, Laskar Pemuda Dayak Kabupaten Sekadau akan melakukan Boikot Bawaslu Sekadau sampai Bawaslu RI mengabulkan Tuntutan Kami.
Saat dikonfirmasi terkait pernyataan Sikap tersebut, Ketua LPD Kabupaten Sekadau Anastasius Aspul mengatakan pihaknya melakukan hal tersebut mengingat tidak adanya Suku Dayak Masuk dalam Anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau.
"Kami Menolak hasil Pengumuman Anggota Bawaslu Sekadau dan meminta Bawaslu RI untuk mengevakuasi proses seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau, mengingat kami mayoritas Suku Dayak di Kabupaten Sekadau, tidak ada satupun yang lolos, ini aneh sekali". Kata Ketua LPD Sekadau, Anastasius Aspul, Rabu, 2 Agustus 2023.
Lebih lanjut Anastasius Aspul mengatakan, jika proses seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau tetap dilakukan oleh Tim Pansel, maka pihaknya akan melakukan aksi Boikot Bawaslu Sekadau.
"Yang jelas Kami sebagai generasi penerus Suku Dayak tidak akan diam, jika Tim Pansel tetap melakukan seleksi dan tidak mendengar tuntutan kami, jangan salahkan kami melakukan aksi boikot Bawaslu Sekadau, sampai tuntutan kami dikabulkan. mengingat kami sangat tidak dihargai" Ungkapannya.
Adapun alasan lain Terang Anastasius Aspul, pihak melayang Surat Pernyataan kepada Bawaslu RI ialah sebagai bentuk antisipasi mengurangi kerawanan Pemilu mengingat sebagai wilayah yang memiliki Indeks zona Kerawanan Pemilu, seharus Tim Pansel dalam melakukan seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau harus melibatkan Suku Dayak sebagai Anggota Bawaslu kedepan.
"Saat ini Kabupaten Sekadau masuk dalam Indeks kerawanan pemilu, jika Suku Dayak tidak masuk dalam anggota Bawaslu maka tingkat kerawanan akan lebih parah lagi, ini bukan ancaman namun realita, untuk itu saya berharap Tim Pansel juga memperhatikan hal tersebut, jangan malah membuat Indeks kerawanan pemilu lebih parah lagi". Tegasnya. (Su)