Ketua Bawaslu Sekadau Marikun. |
Batubertulisnews.com, Sekadau- Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun ingatkan caleg dan tim sukses untuk tidak memanfaatkan momentum Imlek sebagai ajang kampanye terselubung, Selasa 23 Januari 2024.
Hal itu disampaikan Marikun karena perayaan Hari Imlek jatuh pada 10 Februari 2024 atau empat hari sebelum pemungutan suara Pemilu serentak 2024.
Marikun menyebut pihaknya sudah menghimbau kepada para caleg atau timses agar pada saat Imlek ketika membagikan angpao jangan sampai diselipi kartu nama caleg atau hal-hal yang berbau kampanye.
Terlebih pada saat Imlek nanti sudah masuk masa tenang, jika terbukti ada yang memanfaatkan momentum Imlek, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum peraturan perundang-undangan pemilu.
"Saya harapkan kepada teman-teman yang merayakan Imlek yang akan memberikan angpao jangan sampai memberikan hal-hal berupa ajakan atau apa saja. Kalau memberi ya beri saja tapi tidak boleh di dalam amplop tersebut ada kartu nama ataupun ajakan kepada pemilih, itu tidak boleh, " tegas Marikun.
Sementara itu dia memastikan Bawaslu sepenuhnya siap mengawasi tahapan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari mendatang. Di mana untuk jumlah pengawas di TPS ada 698. Pengawas di desa ada 94, dan di tingkat kecamatan 21 orang.