![]() |
Wakil Bupati Sekadau, Subandrio (tengah). |
Batubertulisnews.com, Sekadau- Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menekankan bahwa penanganan stunting bukan saja tugas Dinas Kesehatan, namun menjadi tanggung jawab bersama lintas OPD dan pemangku kebijakan.
Menurut Subandrio, kolaborasi lintas sektor dan peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menyukseskan program nasional percepatan penurunan stunting. Terlebih karena pemerintah menargetkan prevalensi stunting turun di bawah 10% pada tahun 2025.
Berdasarkan data tahun 2023, prevalensi stunting di Kabupaten Sekadau tercatat sebagai yang terendah di Kalimantan Barat, yakni sebesar 12,2%. Namun, angka tersebut mengalami kenaikan menjadi 14,4% pada tahun 2024.
Berbagai upaya percepatan penurunan stunting telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sekadau, termasuk dengan melaksanakan Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting di Aula Pertemuan Wakil Bupati Sekadau pada tanggal 17 Juni 2025 lalu.
Selain itu, strategi lain juga dilakukan seperti meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan dengan menyediakan tiga rumah sakit utama, 13 puskesmas, serta puskesdes dan pustu yang tersebar di 94 desa.
Pemkab Sekadau juga mendukung pembiayaan BPJS bagi 4.000 peserta diambil dari anggaran daerah. Penerimanya adalah pasangan usia subur yang baru menikah serta ibu hamil sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap kesehatan masyarakat.
Kemudian didukung juga dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui deklarasi status ODF (Open Defecation Free) yakni desa yang seluruh warganya telah menggunakan fasilitas sanitasi yang layak. Deklarasi ODF Kabupaten Sekadau rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang.
Melalui berbagai upaya tersebut diharapkan dukungan dan sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah sehingga target penurunan angka stunting dapat tercapai.