Batubertulisnews.com, Sintang- Ratusan orang masyarakat Desa Baung Sengatap, Desa Sungai Risap Mensiku Bersatu, dan Desa Lepung Pantak, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, Kalbar menggelar aksi di Halaman Kantor Bupati Sintang pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Kehadiran masyarakat itu diterima langsung oleh Wakil Bupati Sintang yang juga Ketua Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Kabupaten Sintang Florensius Ronny. Selain itu hadir juga Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno dan anggota DPRD Sintang.
Proses penyampaian aspirasi yang ketiga kalinya tersebut, berlangsung kurang lebih 2 jam 30 menit di tengah terik matahari. Masyarakat pun sepakat untuk menyampaikan tuntutannya hanya di luar ruangan. Satu di antara tuntutan itu adalah memperoleh kebun plasma dari PT. Satya Nusa Indah Perkasa setelah 28 tahun beroperasi dan membatalkan PHK warganya alkibat konflik tersebut.
Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menyampaikan bahwa Pemkab Sintang bersama DPRD Kabupaten Sintang akan memperjuangkan agar masyarakat di 3 desa bisa memperoleh kebun plasma dari kebun yang sudah ada bukan dari pembukaan lahan baru.
“Kita akan dorong DPRD Sintang untuk membentuk Panitia Khusus. Saya berharap Masyarakat untuk bersabar karena memenuhi 1.050 hektar kebun plasma untuk Masyarakat, tentu tidak mudah, perlu proses yang lama. Kami juga sepakat bahwa kehadiran investasi itu harus bisa mensejahterakan masyarakat. Mohon perjuangan ini di kawal dengan baik oleh DPRD Sintang dan Masyarakat 3 desa supaya benar-benar bisa terwujud, ” ujar Florensius Ronny.
Nekodimus anggota DPRD Sintang juga sepakat dengan Wakil Bupati Sintang dalam memberikan hak rakyat 3 desa untuk memperoleh kebun plasma.
“DPRD Sintang pasti memberikan dukungan yang maksimal karena ini menyangkut hak rakyat, kesejahteraan rakyat, dan menyangkut kepastian hukum bagi masyarakat kita. Kami sepakat menyelesaikan masalah yang ada bukan membuat masalah baru, tegas Nekodimus.
