Drs. Paulus Subarno, M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau |
Batubertulisnews.com, Sekadau- DPRD Kabupaten Sekadau Dapil II menerima Audiensi perwakilan masyarakat Kecamatan Sekadau Hulu terkait keresahan akan menurunnya kualitas air sungai Sekadau akibat dampak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Rabu (11/8/2021). di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kecamatan Sekadau Hulu.
Saat diwawancarai, perwakilan DPRD Kabupaten Sekadau dapil II, Paulus Subarno, mengungkapkan terimakasihnya atas upaya masyarakat yang baik dan tepat dalam menyampaikan aspirasi dengan cara Audiensi bersama DPRD, terkait PETI
Dan ia bersama rekan-rekan di DPRD akan memperjuangkan keluhan masyarakat tersebut, mengingat air merupakan kebutuhan utama yang tidak bisa diwakilkan.
"Atas nama pribadi saya sangat Prihatin dengan hal ini, banyak laporan masyarakat yang datang menyampaikan keluh kesah kepada kami terkait dampak Pencemaran sungai, mulai dari tidak adanya sumber air bersih, terserang penyakit kulit seperti gatal-gatal dan lain-lain", kata Paulus Subarno.
Dirinya juga meminta kepada tokoh adat, tokoh agama dan dan seluruh elemen masyarakat yang hadir untuk menandatangin surat Kesepakatan penolak Pencemaran Sungai Apapun itu bentuknya.
"dalam surat pernyataan harus ada kolom khusus untuk DAD, cap dan tanda tangan, MABM cap dan tanda tangan dan begitu juga MABT, dan dibawahnya kolom untuk Masyarakat yang hadir, semua yang hadir harus tanda tangan dan jangan takut tanda tangan kalau hal ini untuk kepentingan orang banyak" katanya kepada awak media
Ia juga menjelaskan bahwa surat pernyataan/kesepakatan yang di tanda tangani oleh masyarakat ini akan dibawa ke sekadau dan akan disampaikan pada saat Rapat keja DPRD dan Bupati" ucapnya. (Rn)