Ilustrasi Resesi 2023 (foto : Istimewa) |
Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan, secara umum resesi ekonomi dapat dimaknai sebagai suatu kondisi dimana perekonomian suatu negara mengalami penurunan berdasarkan dari produk domestik bruto (PDB), jumlah pengangguran, maupun pertumbuhan ekonomi yang bernilai negatif selama dua kuartal berturut-turut.
Dikutip dari CNBC Indonesia, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati SE MSc PhD mengatakan Indonesia mampu mengatasi krisis tersebut. Pengalaman membuktikan bahwa selama masa-masa sulit sebelumnya, seperti krisis 1998 dan masa pandemi Covid-19, UMKM menjadi garda terdepan yang dapat bertahan dan menjadi solusi dalam menghadapi masalah ekonomi.
Dari pengalaman itu. Presiden RI mengeluarkan sejumlah instruksi salah satunya Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.
Untuk di Kabupaten Landak, pelaku UMKM berjumlah 78000, dengan produk andalan ialah beras, lantaran Kabupaten Landak memiliki andil terbesar penghasil beras di Provinsi Kalbar yakni sudah mencapai 149.984 ton GKG.
Adapun dalam melakukan pemasaran beras sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku UMKM sejumlah petani berharap pihak perusahaan yang ada di Kabupaten Landak dapat berpartisipasi karena perusahaan banyak memiliki karyawan.
Saat di temui, pihak perkebunan, salah satunya PT Sampoerna Agro melalui Salah satu KTU mengatakan pihaknya tidak melakukan pembelian beras. Karena pihak perkebunan tidak memberikan beras kepada karyawan.
"Untuk pembelian beras, kita tidak ada karena menurut saya UMKM itu kan bukan seperti berkarya, sedangkan beras merupakan prodak jadi dan sayangnya kami juga tidak melakukan pemberian beras kepada karyawan", Katanya. Jum'at, 2 Desember 2022.
Menurutnya pihak perkebunan akan membeli produk UMKM sejauh dapat mendukung produksi kebun, dan Takin (anyaman dari bambu) merupakan produk UMKM yang saat ini pihak perkebunan beli karena dapat menunjang produksi.
"Kita sejauh kita butuh untuk mendukung produksi kita pasti beli, ini kita hanya membutuhkan takin, kalau masyarakat sekitar bisa buat dodos karena itu yang kita butuhkan, kita akan beli lokal, bukan beli dari luar, namun sejauh ini belum ada atau belum pernah saya lihat", ungkapnya.
Adapun mengenai instruksi presiden tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi. Dalam hal ini pelaku UMKM yang bergerak dibidang pertanian (beras). Pihak perkebunan tidak melakukan pembelian lantaran saat ini tidak dibutuhkan.
"Instruksi presiden untuk apa kita beli kalau tidak kita pakai? Kalau memang dilokal tidak ada kita tidak beli karena tidak menunjang hasil produksi, misalnya Takin, ini kan sudah berjalan lama silahkan, jika ada yang berkerja di dodos Kita akan buka kerjasama, Walupun ada instruksi presiden kalau kita tidak butuh, bukan kita menolak, untuk apa? Karena kita bisnis ,untuk apa kita beli kalau tidak digunakan". Tutupnya. (SU)