Ilustrasi janin |
Saat dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Sekadau. IPTU Rahmad Kartono membenarkan adanya kejadian tersebut, Dirinya melanjutkan berdasarkan keterangan NI bahwa pada malam sabtu tanggal 9 Desember 2022 sekitar jam 20.00 Wib. NI menelfon AR menyampaikan bahwa IN sudah meminum obat penggugur kandungan.
"Pada hari Sabtu siang, NI kembali menelfon AR untuk menyampaikan bahwa dirinya dan pasangan kekasihnya sudah siap berangkat ke rumah AR di Semuntai untuk minta diurut karena perut IN sudah sakit" Ungkap Kasat Reskrim kepada wartawan Batubertulisnews.com (16/12/2022).
Namun kemudian lanjut Kasat pada saat tiba di kota Sekadau IN mengalami pendarahan dan janin nya sudah mulai keluar, maka NI dan IN singgah di sebuah Losmen yang ada di kabupaten Sekadau.
"Saat itu juga NI langsung menelfon AR dan minta agar segera berangkat ke losmen untuk membantu proses keluar nya janin" terangnya.
Selanjutnya berdasarkan informasi dari pihak pemilik losmen kepada Polisi, maka anggota Satreskrim Polres Sekadau bersama personil Polsek Sekadau Hilir langsung menuju ke TKP.
"Setiba nya di TKP Polisi langsung mengevakuasi IN ke RSUD Sekadau untuk dilakukan penanganan medis, sementara NI diamankan ke Polres Sekadau"Jelas Kasat.
Berdasarkan keterangan awal dari NI. sekitar 1 jam kemudian Polisi berhasil mengamankan AR yang diduga kuat ikut terlibat dalam upaya Aborsi tersebut. (Rn)