-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Lasarus Minta Para Camat di Sekadau Tak Intervensi Kades Pada Pilkada 2024

    Bertulis Network
    Saturday, 16 November 2024, November 16, 2024 WIB

    Ketua Komisi V DPR-RI yang juga sebagai ketua DPD Pdi Perjuangan Kalbar, Lasarus

    Batubertulisnews.com, Sekadau - Ketua Komisi V DPR-RI yang juga sebagai ketua DPD Pdi Perjuangan Kalbar, Lasarus meminta Para Camat di Kabupaten Sekadau tak intervensi Kades untuk memenangkan Calon tertentu pada pilkada 2024.


    Hal tersebut dikatakan lasarus usai menghadiri kegiatan konsolidasi internal bersama jajaran pengurus partai dan tokoh masyarakat, yang digelar di Aula Penanjung Island, Jl Merdeka Timur, Jumat, 15 November 2024.



    “Camat sadar lah jangan melibatkan diri dalam urusan politik terlalu jauh, itu bukan domain mereka. Domain mereka adalah menjaga ketertiban di masyarakat untuk ketertiban pemilu”, Tegas lasarus.



    Lasarus berharap agar para kepala desa di Kabupaten Sekadau jangan mau di Intervensi. dirinya meminta lawan intervensi tersebut agar nasib Kabupaten Sekadau dipimpin oleh pemimpin yang benar-benar pilihan masyarakat bukan hasil intervensi.



    “Jangan mau diintervensi, ini nasib Sekadau masa kita mau pakai intervensi. Serahkan pilihan kepada masyarakat, jadi kepala desa jangan terpengaruh, mereka independen, mereka dipilih rakyat. Bukan ditunjuk (kepala daerah). Lawan, jangan mau diintervensi, pilih sesuai hati nurani”. Tegas lasarus.



    Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno, mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral, tapi ternyata sekarang ada isu bahwa ASN termasuk kepala wilayah, camat dan lainnya sebagainya mengintimidasi kades supaya memenangkan calon tertentu, ini berarti PNS itu tidak netral. 



    Oleh sebab itu dirinya minta Bawaslu menyelidiki masalah ini, ini negara demokrasi, jangan sampai kades diintimidasi oleh camat agar memenangkan calon tertentu pada pilkada 2024 di Kabupaten Sekadau. 



    “Karena kami (komisi I) masih belum bekerja, baru terbentuk, belum disahkan, jadi belum bisa melaksanakan tugas ini. Tapi sebagai wakil rakyat dan nanti duduk di komisi I, kita berharap supaya ASN tersebut ya menjalankan aturan yang ada, jangan sampai mengintervensi kepada kades untuk hal-hal seperti ini”. Pungkasnya. (*)

    Komentar

    Tampilkan