Batubertulisnews.com, Sekadau- Forum Mayarakat Peduli Air Sungai Ntorap komitmen menyuarakan agar ada tindak lanjut terhadap aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Hulu Sungai Ntorap yang menyebabkan kerusakan pada ekosistem dan sumber air bersih masyarakat di sepanjang daerah aliran sungai.
Komitmen ini dibuktikan dengan Rapat Dengar Pendapat Umum Gabungan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Sekadau dengan Forum Mayarakat Peduli Air Sungai Ntorap, Pemerintah Daerah dan Polres Sekadau yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Sekadau pada hari Jumat, 11 Juli 2025 .
Ketua Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap, Lagio menuturkan dari pertemuan itu disepakati bahwa dari DPRD dan pihak Kepolisian akan merespon secepat mungkin keluhan masyarakat yang paling lambat satu minggu.
Adapun tiga permintaan masyarakat yang disampaikan adalah sebagai berikut:
1. Menuntut keras Penghentian Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di Daerah Hulu Sungai Ntorap
2. Menuntut peran aktif Aparat Penegak Hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap para Penambang Emas Ilegal (PETI) di Hulu Sungai Ntorap.
3. Apabila tuntutan pada kedua point tersebut tidak dilaksanakan dengan baik dan nyata oleh pihak Aparat penegak hukum, maka kami Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap akan melakukan aksi DEMO ke pihak terkait, Apabila Aparat penegak hukum tidak bisa mengendalikan keadaan sungai ntorap, Kami Masyarakat bantaran sungai ntorap akan Melakukan kerja Mas MASSAL sesuai dengan Keadaan yang tidak bisa dikendalikan di Bantaran Sungai Ntorap.
Anggota DPRD Fraksi Hanura, Paulus Subarno selaku dewan daerah pemilihan II yang mencakup wilayah Kecamatan Sekadau Hulu berharap agar dari pertemuan itu menghasilkan kesepakatan dan tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
"Kalau menurut saya waktu tiga hari cukup, untuk tindakan di lapangan diserahkan kepada Polres sebagai penegak hukum, karena ini untuk kepentingan orang banyak," ujarnya.
Paulus Subarno juga berharap aksi nyata seperti ini dapat dilakukan juga oleh masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sekadau, khususnya yang dilintasi aliran sungai yang telah tercemar.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau Jeffray Raja Tugam menyampaikan dari pertemuan itu diketahui ada lebih dari tiga poin aspirasi yang disampaikan. Namun secara umum disepakati bahwa Komisi I dan Komisi II DPRD Sekadau akan segera turun ke lapangan untuk meninjau langsung kondisi Sungai Ntorap didampingi Forkopimcam dan pemerintah desa setempat. Adapun lokasi yang akan ditinjau yakni di Kecamatan Nanga Taman dan Kecamatan Sekadau Hulu.
Pihak kepolisian juga diminta aksi mengedukasi masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI, sebagai upaya menindaklanjuti aspirasi masyarakat.