![]() |
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau Martinus Ridi. |
Batubertulisnews.com, Sekadau– Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau upayakan agar bantuan sosial tepat sasaran, Jumat (1/8/2025).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau Martinus Ridi mengatakan perubahan itu berpengaruh terhadap data bantuan yang bersumber dari APBN, berupa bantuan PKH, tunai dan non tunai dan penerima bantuan BPJS.
"Makanya kami di dinsos berkewajiban untuk melakukan verifikasi data, melalui pendamping PKH. Ada kendala di lapangan, banyak data yang tidak sesuai dalam artian sulit ditemukan, " ujarnya.
Meski menghadapi sejumlah kendala, Ridi memastikan pihaknya tetap berupaya agar bantuan sosial bisa tepat sasaran, demikian juga dengan BPJS Penerima Bantuan Iuran. Begitu juga dengan penyaluran bantuan dari APBD contohnya bantuan korban bencana, contohnya kebakaran.
Diketahui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau merupakan dinas dengan empat bidang. Tiga di bagian sosial dan satu di bagian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.