![]() |
Deklarasikan Open Defecation Free (ODF) Tingkat Kabupaten bertempat di Aula Institut Teknologi Keling Kumang, Kamis, 7 Agustus 2025. |
Batubertulisnews.com, Sekadau- Pertama di Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Sekadau deklarasikan Open Defecation Free (ODF) Tingkat Kabupaten bertempat di Aula Institut Teknologi Keling Kumang, Kamis, 7 Agustus 2025.
Dengan tagline BEGAWAI AM (bersama, bergandeng, bekerja mewujudkan sanitasi higienis dan aman) kegiatan ini menjadi tolak ukur keberhasilan Pemkab Sekadau bersama masyarakat dan semua pihak dalam mewujudkan kabupaten yang bebas buang air besar sembarangan (BABS).
Ketua panitia sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa memaparkan dengan deklarasi ODF ini ada sebanyak 58.675 Kepala Keluarga (KK) yang terlibat. Jumlah tersebut terbagi di antaranya KK dengan akses sanitasi aman sebanyak 1158. KK dengan akses sanitasi layak sebanyak sebanyak 49.834. KK dengan akses sanitasi sharing sebanyak 5.613 dan KK dengan akses sanitasi belum layak sebanyak 1246.
Yakobus Runtuwene, Director Disaster Management Wahana Visi Indonesia (WVI) menyampaikan selaku Mitra pembangunan Pemerintah Kabupaten Sekadau, WVI merasa senang dan bangga turut berpartisipasi membangun Sekadau menjadi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ia menyebutkan, WVI sejak tahun 2011 telah bekerjasama pemerintah dan masyarakat Sekadau terutama di 12 desa dan sekarang 16 desa karena ada pemekaran. Pada awal kajian sebelum program ditemukan, pihaknya menemukan isu diare yang lumayan tinggi di Sekadau, hal ini berimbas terhadap turunnya kualitas kesehatan anak-anak di kabupaten Sekadau.
Maka dari itu WVI memutuskan untuk melakukan intervensi di sektor kesehatan salah satunya dalam Program STBM. Adapun Desa Pantok merupakan yang pertama mendeklarasikan ODF, hingga hari ini ODF seluruh Kabupaten Sekadau.
"Terima kasih semua pihak yang mau bekerjasama menuju lingkungan lebih bersih, lebih sehat. Terimakasih atas kolaborasi dari Pemprov Kalbar melalui dinas terkait," ujarnya.
Ia memastikan WVI akan melanjutkan program terkait air dan sanitasi yang mencakup 94 desa dengan fokus utamanya terkait air minum di Kabupaten Sekadau.
Indah Hidayat, Ketua Tim Kerja Penyetaraan Air dan Sanitasi Dasar Kementerian Kesehatan RI, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang bergerak bersama sehingga target ODF tercapai di Kabupaten Sekadau.
"Ini tolak ukur kinerja pemerintah untuk sesuai dengan RPJMN kita harus mencapai kabupaten kota stop BABS, dan ini sudah dicapai Kabupaten Sekadau. STBM berawal di tahun 2005. Tahun 2008 pertama kali keluarnya keputusan menteri kesehatan tentang STBM, " paparnya.
Bupati Sekadau, Aron mengatakan pada tahun 2018 pemerintah daerah sudah memulai upaya meyakinkan masyarakat untuk melakukan stop BABS. Desa pertama yang mendeklarasikan ODF adalah Desa Pantok di tahun 2018.
Kemudian pada 7 September 2023 ODF tingkat kecamatan dimulai yang pertama di Kecamatan Nanga taman. Dilanjutkan Kecamatan Nanga Mahap, Sekadau Hulu, Belitang, Belitang Hilir, Sekadau Hilir, dan Belitang Hulu.
"ODF ini diintervensi melalui Sekda dan Dinas PMD, Dinas Kesehatan. Kebanggaan kita yang pertama di provinsi Kalimantan Barat," kata Aron.
Sementara itu, Christianus Lumano, Staff Ahli Gubernur Bidang Pembangunan dan Ekonomi mengatakan RPJM tahun 2025-2029 memiliki target 100% akses air minum layak, termasuk 15% air minum aman, 90% sanitasi layak termasuk 15% aman dan 0% Rt yang masih melakukan praktek BABS.
"Target ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, yang berkaitan dengan akses air bersih dan sanitasi. Di Kalbar ada 5.646.268 jiwa data kependudukan semester 2 tahun 2025. Hingga bulan kedua 2025 capaian 100 SBS baru mencapai 32% dari 2145 desa/kelurahan," jelas Christianus.
Ia menuturkan, Kabupaten Sekadau dan Kota Pontianak sejatinya sudah siap melaksanakan deklarasi ODF dan Kabupaten Sekadau yang pertama di Kalimantan Barat. Kabupaten kota lainnya seperti Sambas dan Kota Singkawang akan segera menyusul.