-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    40 PPPK DLH Sekadau Siap Melayani Masyarakat, Kadis Tekankan Profesionalisme

    Bertulis Network
    Thursday, 30 October 2025, October 30, 2025 WIB
    Suasana pertemuan dengan 40 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahap 2 yang baru diterima, kegiatan ini berlangsung di kantor DLH Sekadau, Kamis 30 Oktober 2025.

    Batubertulisnews.com, Sekadau- Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sekadau, laksanakan pertemuan dengan 40 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahap 2 yang baru diterima, kegiatan ini berlangsung di kantor DLH Sekadau, Kamis 30 Oktober 2025.


    ​Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan arahan, teknis kerja, dan penekanan terhadap pentingnya disiplin serta profesionalisme sebelum para pegawai tersebut resmi bertugas. ​Kepala Dinas LH, Apeng Petrus, S.STP, dalam arahannya menekankan beberapa poin yang harus dipegang teguh oleh seluruh PPPK yang baru bergabung.


    ​"Dengan bertambahnya 40 tenaga teknis PPPK di Dinas LH, diharapkan kinerja kita dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup di Kabupaten Sekadau akan semakin optimal," ujar Apeng Petrus.



    ​Secara khusus, Apeng Petrus menyoroti perlunya kedisiplinan kerja, loyalitas terhadap pimpinan, dan bekerja dengan penuh tanggung jawab sebagai prinsip dasar bagi setiap pegawai. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lingkungan hidup Kabupaten Sekadau.


    ​Lebih lanjut, Kadis DLH itu juga berpesan agar setiap masalah pekerjaan di lingkungan kerja dapat diselesaikan secara baik dan bijaksana. Selain itu, beliau memberikan perhatian khusus pada etika komunikasi di ruang publik, dengan menekankan kepada para pegawai untuk lebih bijaksana dalam bermedia sosial.


    ​"Petugas PPPK di lingkungan Dinas LH harus mampu memberi contoh kepada masyarakat terkait kebersihan lingkungan, termasuk tidak membuang sampah sembarangan," tegasnya, menyoroti peran PPPK sebagai garda terdepan dalam edukasi dan implementasi kebersihan.


    ​Diketahui, 40 PPPK Tenaga Teknis Tahap 2 ini dijadwalkan akan mulai bekerja secara efektif terhitung mulai tanggal 3 November 2025. Mereka akan ditempatkan di berbagai sub-bidang di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, antara lain di sub kegiatan Kebersihan, Pertamanan, pengelolaan Taman Kehati, serta bekerja di Lingkungan Kantor.




    Penulis: Tim

    Komentar

    Tampilkan