-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gandeng Solidaridad Network Sintang, Pemkab Sekadau Dorong Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan

    Bertulis Network
    Tuesday, 18 November 2025, November 18, 2025 WIB
    Lokakarya Penetapan Areal Konservasi untuk Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan bertempat di Aula PKK Sekadau, Selasa (18/11/2025).


    Batubertulisnews.com, Sekadau- Pemerintah Kabupaten Sekadau berkolaborasi dengan Solidaridad Network wilayah Sintang menggelar Lokakarya Penetapan Areal Konservasi untuk Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan bertempat di Aula PKK Sekadau, Selasa (18/11/2025).


    Lokakarya ini merupakan implementasi Perda Provinsi Kalbar Nomor 6 Tahun 2018 tentang Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan. Regulasi itu menjadi dasar penting dalam mendorong pelaku usaha menjalankan kewajibannya, termasuk penyiapan areal konservasi sebagai bagian dari standar keberlanjutan.


    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sekadau, Apeng Petrus, menjelaskan bahwa program ini untuk mempercepat penetapan areal konservasi bagi perusahaan berbasis lahan, terutama yang bergerak di bidang perkebunan. “Kita harus terus berkolaborasi. Ini pekerjaan besar, dan bagi perusahaan yang belum punya lahan konservasi, kita cari solusinya bersama,” ujar Apeng.



    Sementara itu, dari Solidaridad Network, Yohanes Apit menegaskan pentingnya peran aktif pelaku usaha dalam menjaga dan mengelola kawasan bernilai konservasi tinggi (NKT). Menurutnya, percepatan penetapan areal konservasi hanya dapat dicapai melalui kolaborasi kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan organisasi pembangunan.


    “Kita ingin memastikan penetapan areal konservasi berjalan efektif untuk mendukung pengelolaan usaha berbasis lahan berkelanjutan di Kabupaten Sekadau,” ujarnya.


    Disisi lain, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Purkismawati, mewakili Bupati Sekadau, Aron mengatakan bahwa tantangan utama pembangunan berbasis lahan selama ini adalah lemahnya pengelolaan konservasi. Padahal setiap perusahaan diwajibkan menyediakan minimal 7 persen areal konservasi dari total luas usaha agar keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan tetap terjaga.


    Adapun peserta kegiatan ini di antaranya perwakilan OPD terkait, KPH, BPN, pimpinan perusahaan perkebunan, Rektor ITKK, serta sejumlah NGO mitra pembangunan seperti WWF, APKS KK, dan SPKS Sekadau.


    Penulis: Tim

    Komentar

    Tampilkan