![]() |
| Rekonstruksi penemuan mayat di wilayah Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak pada Selasa (11/11/2025). |
Batubertulisnews.com, Sekadau- Tindaklanjuti kasus penemuan mayat di wilayah Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak pada Kamis, 24 Juli 2025. Polres Landak melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melaksanakan kegiatan rekonstruksi.
Rekonstruksi ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian proses penyidikan untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian, peran, dan keterlibatan pihak-pihak terkait, " Selasa (11/11/2025).
Kegiatan rekontruksi tersebut digelar pada dua lokasi (TKP), yaitu TKP I di Rumah/Bengkel milik Sdr. H, yang beralamat di Jalan Raya Serimbu – Ngabang, Dusun Hanura, Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar. TKP II di lokasi penemuan mayat di Air Soran, Dusun Hanura, Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar.
Diketahui, penemuan mayat tersebut terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025 sekitar pukul 06.55 WIB. Kasus ini kemudian ditangani langsung oleh Sat Reskrim Polres Landak untuk dilakukan pendalaman melalui serangkaian pemeriksaan dan tahap rekonstruksi.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, secara terpisah menjelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam meyakinkan penyidik terkait alur kejadian sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses penuntutan oleh JPU di persidangan nanti.
Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, di lapangan menyampaikan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas tindakan tersangka serta keterkaitannya dengan korban. Semua adegan dilakukan sesuai fakta yang terungkap selama penyidikan.
Adapun saat ini proses hukum terhadap tersangka H akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pihak kepolisian berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
"Setiap perkembangan kasus akan kami sampaikan sesuai tahapan. Kami juga meminta kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum tentu benar, karena hal tersebut dapat mengganggu stabilitas keamanan dan menghambat proses penyidikan," jelasnya.
Salah satu warga yang ikut menyaksikan jalannya rekonstruksi menyampaikan rasa lega karena akhirnya masyarakat dapat mengetahui gambaran lebih jelas tentang peristiwa tersebut.
"Kami sangat menghormati proses yang dilakukan Polres Landak. Rekonstruksi ini membuat kami memahami bahwa semua langkah penyelidikan berjalan sesuai aturan. Semoga kasus ini segera selesai dan kondisi kampung kembali kondusif," ucap warga tersebut.
Rekonstruksi ini, diharapkan dapat memperkuat berkas perkara dan menjadi acuan yang objektif pada proses persidangan selanjutnya. Kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan mendapat pengawalan penuh dari personel gabungan Kepolisian.
