![]() |
| Kepala BKPSDM Kabupaten Sekadau Radius. |
Batubertulisnews.com, Sekadau- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sekadau bantah kebenaran terkait adanya surat dan informasi yang mengatasnamakan Kepala BKPSDM serta Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Disiplin ASN.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sekadau Radius menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan surat korespondensi terkait mutasi aparatur di lingkungan sekolah sebagaimana yang diklaim dalam surat yang beredar.
"Surat dan informasi yang kini beredar di beberapa sekolah dan TK di Kabupaten Sekadau adalah palsu," tegas Radius.
Diketahui surat palsu tersebut berisi Pemberitahuan dan Permintaan Koordinasi Terkait Pelaksanaan Mutasi serta Penataan Aparatur di Lingkungan Sekolah, yang ditujukan kepada sejumlah kepala sekolah, termasuk Kepala SDN 10 Selintah, SDN 28 Selimus, TK Negeri 2 Sekadau Hilir, dan TK Negeri Pembina Nanga Mahap.
Radius memaparkan sejumlah indikasi kepalsuan surat tersebut, di antaranya,
Pertama, Tanda tangan elektronik Kepala BKPSDM, Radius, SH, dinyatakan tidak valid (invalid signature) berdasarkan hasil validasi dan tidak sesuai dengan specimen yang dikeluarkan Balai Besar Sertifikasi Elektronik, BSSN.
Kedua, Nomor handphone yang tercantum dalam surat itu bukan nomor resmimilik Kepala BKPSDM maupun Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Disiplin ASN.
Ketiga, Nama jabatan dan kepala bidang yang dicantumkan tidak sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja BKPSDM Kabupaten Sekadau.
Keempat, Format dan tata naskah surat juga dinilai tidak sesuai dengan tata Naskah Dinas Pemerintah Kabupaten Sekadau.
Sementara itu, proses mutasi ASN yang benaran hanya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melibatkan Tim Penilai Kinerja ASN yang dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Proses tersebut sepenuhnya dilakukan secara resmi oleh BKPSDM. Seluruh layanan kepegawaian yang diberikan juag bersifat gratis atau tidak dipungut biaya.
“ASN diharapkan tetap waspada karena kuat dugaan bahwa tindakan ini merupakan upaya penipuan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Oknum terkait dapat dilaporkan kepada pihak berwajib apabila ditemukan indikasi tindakan criminal,” imbuhnya.
Bagi ASN yang menerima surat palsu tersebut melalui WhatsApp maupun media sosial juga diminta untuk tidak menanggapi, tidak menyebarkan, dan segera memblokir nomor pengirim. Radius berharap seluruh ASN tetap berhati-hati serta hanya merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh instansi yang dipimpinnya itu.
Guna mencegah penyebaran informasi palsu serupa, Radius meminta ASN dan masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui website resmi BKPSDM Sekadau di (www.bkpsdm.sekadaukab.go.id (http://www.bkpsdm.sekadaukab.go.id) atau papan pengumuman resmi di kantor BKPSDM.
Penulis: Tim
