-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sejumlah Desa Rawan PETI, Polsek Nanga Taman Lakukan Penertiban dan Imbauan Tegas

    Bertulis Network
    Tuesday, 14 April 2026, April 14, 2026 WIB
    Polsek Nanga Taman melaksanakan pengecekan langsung ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Selasa (14/4/2026).


    Batubertulisnews.com, Sekadau- Polsek Nanga Taman melaksanakan pengecekan langsung ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Selasa (14/4/2026).


    Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB tersebut dilaksanakan di beberapa desa, antara lain Desa Nanga Kiungkang, Desa Sungai Lawak, Desa Koman, Desa Senangak, dan Desa Nanga Mongko, dengan melibatkan personel lintas fungsi Polsek Nanga Taman bersama unsur pemerintah desa.


    Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam melakukan pencegahan dan penanganan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Sekadau.


    “Personel Polsek Nanga Taman turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di lokasi yang terindikasi adanya aktivitas pertambangan tanpa izin,” ujar AKP Triyono.


    Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas maupun persiapan penambangan di beberapa titik, khususnya di wilayah Desa Nanga Kiungkang dan Desa Sungai Lawak. Terhadap masyarakat yang terlibat, dilakukan pendekatan persuasif disertai imbauan tegas agar menghentikan kegiatan tersebut.



    Sementara itu, di wilayah Desa Koman, Desa Senangak, dan Desa Nanga Mongko, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan, yang menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap dampak dan risiko dari kegiatan tersebut.


    AKP Triyono menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan di lapangan, Polsek Nanga Taman mengedepankan pendekatan humanis dengan tetap mengedepankan ketegasan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, melalui pemberian pemahaman terkait dampak negatif PETI terhadap lingkungan serta potensi pelanggaran hukum yang dapat ditimbulkan.


    “Kami menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin dapat berdampak pada kerusakan lingkungan dan berpotensi merugikan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan tersebut,” jelasnya.


    Lebih lanjut, setelah diberikan imbauan, masyarakat yang berada di lokasi menyatakan kesediaannya untuk menghentikan aktivitas penambangan.


    Polres Sekadau menegaskan bahwa patroli dan pemantauan di wilayah rawan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.


    “Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Sekadau,” pungkas AKP Triyono.

    Komentar

    Tampilkan