-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemkab Sekadau Dorong Percepatan STDB untuk Kesejahteraan Petani Swadaya

    Bertulis Network
    Saturday, 24 October 2026, October 24, 2026 WIB

     

    Kegiatan penyerahan simbolis Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi pekebun kelapa sawit swadaya di Kabupaten Sekadau, yang berlangsung di Aula Pertemuan Gedung PKK Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Jumat, 23 Oktober 2026. Ist

    Batubertulisnews.com, Sekadau- Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, hadiri kegiatan penyerahan simbolis Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi pekebun kelapa sawit swadaya di Kabupaten Sekadau, yang berlangsung di Aula Pertemuan Gedung PKK Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Jumat, 23 Oktober 2026.


    Pada kesempatan itu, Subandrio mengapresiasi Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sekadau yang telah mendampingi proses pendataan perkebunan kelapa sawit masyarakat. Menurutnya hal ini sebagai upaya memberikan kepastian data perkebunan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan petani.


    Lebih lanjut, Wabup Sekadau itu menyebut penerbitan STDB menjadi bagian penting dalam memastikan data perkebunan masyarakat tercatat dengan baik dan memiliki dokumen administrasi yang diperlukan. “Dengan demikian, pekebun diharapkan tidak mengalami kendala dalam memenuhi persyaratan administrasi untuk menjual hasil panennya,” ujarnya. 



    Disisi lain, Subandrio juga menekankan pentingnya pendataan produksi kelapa sawit secara akurat serta pelaporan rutin dari perusahaan perkebunan. Hal ini diperlukan untuk mendukung peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit yang diterima daerah. 


    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DKP3 Kabupaten Sekadau, Sandae, menuturkan STDB berfungsi sebagai instrumen pendataan kepemilikan dan lokasi kebun yang dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan, menyalurkan bantuan, serta melaksanakan program peremajaan kelapa sawit rakyat agar tepat sasaran. 


    Ia juga mengapresiasi dukungan SPKS yang telah mendampingi pendataan pekebun di 16 desa. Nantinya, pemerintah daerah juga akan mendorong keterlibatan aktif kepala desa, perusahaan perkebunan, pekebun, dan mitra strategis lainnya untuk mempercepat proses penerbitan STDB.


    "Pemerintah Kabupaten Sekadau menargetkan pendaftaran STDB seluas 1.000 hektare setiap tahun. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan anggaran, persyaratan status lahan yang harus berada di luar kawasan hutan dan hak guna usaha (HGU) perusahaan, serta keterbatasan pendataan di lapangan, " tambahnya. 


    Melalui STDB, pemerintah berharap perkebunan kelapa sawit swadaya di Kabupaten Sekadau semakin tertata, memiliki data yang jelas, serta mampu meningkatkan ketertelusuran asal-usul hasil produksi.

    Komentar

    Tampilkan