-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Berantas PETI, Polres Sekadau Tangkap 3 Orang Pekerja

    Bertulis Network
    Tuesday, 10 August 2021, August 10, 2021 WIB
    3 orang pekerja PETI yang diamankan Polres Sekadau, (8/8/2021).

    Sekadau, Batubertulisnews.com - Dalam rangka upaya hukum, polres Sekadau, terus berupaya melakukan penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin atau PETI di beberapa wilayah di Kecamatan Nanga Mahap, Senin (8/8/2021).

    Hal ini dilakukan mengingat, banyak nya keluhan masyarakat terkait keruhnya air sungai Sekadau yang disinyalir dampak limbah dari PETI Dan sebagai respon pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum.


    Barang bukti PETI diamankan pihak kepolisian

    "Penertiban PETI sudah sering kita dilakukan guna memberikan efek jera, dan sudah banyak juga yang kita tangani, namun mereka kembali beroperasi setelah dirasa aman, hal ini tentunya perlu dicarikan solusi yang permanen dari seluruh unsur  terkait," kat Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko , Selasa 10 Agustus 2021.

    Disampaikan pula olehnya, upaya preventif dan preemtif telah dilakukan Kepolisian melalui spanduk dan imbauan langsung kepada masyarakat akan dampak negatif dari PETI Dan Penertiban PETI merupakan upaya penegakan hukum dan sebagai langkah terakhir dari berbagai upaya sebelumnya.  


    gabungan TNI-Polri saat mengamankan barang bukti para pekerja peti

    "Penanganan PETI ini bukan semata tugas Polri saja, perlu kerjasama dan dukungan pihak terkait agar kedepannya tidak ada lagi pertambangan ilegal. Kalau hanya penegakan hukum kemudian tidak ada solusi permanen, tentu ini akan berulang-ulang terus," ungkap Kapolres.

    Adapun dari penertiban tersebut polres Sekadau berhasil penangkapan 3 orang pekerja PETI berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Sekadau. 

    "Mereka diduga melanggar pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara". Pungkasnya.

    Diketahui sebelumnya, Penertiban PETI dipimpin Kabag Ops Polres Sekadau AKP Idris Bakara dengan melibatkan 60 personel gabungan TNI-Polri. (Red)

    Komentar

    Tampilkan