-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kasus Pencemaran Nama Baik Kepala Desa Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    Bertulis Network
    Wednesday 17 November 2021, November 17, 2021 WIB

     

    Kepala Desa Nanga Pemubuh, Serinus. 

    Batubertulisnews.Com, Sekadau - Kasus pencemaran nama baik yang menimpa, Serinus Kepala Desa Nanga Pemubuh, beberapa waktu lalu, kini diselesaikan dengan cara Kekeluargaan. Rabu, 17 November 2021.

    Sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu terkait unggahan salah satu warga di Desa Nanga Pembubuh yang diduga masuk dalam unsur pencemaran nama baik, mengenai posisi dan pelayanan yang kurang mengenakan yang diberikan Kepala Desa Nanga Pembubuh. Kini kasus tersebut sudah di selesai secara kekeluargaan.

    "Dulu yang bersangkutan pernah tinggal sama saya dan juga dia masih keluarga dekat Istri saya. keluarga yang bersangkutan juga sudah meminta maaf dan meminta saya tidak memproses masalah ini secara hukum", Kata Kepala Desa Nanga Pemubuh Serinus. Rabu, 17 November 2021.

    Meski diselesaikan dengan cara kekeluargaan, namun Kata Kepala desa Nanga Pemubuh, serinus, sangsi adat tetap diberikan kepada yang bersangkutan. Guna memberikan efek jera agar dikemudian hari tidak terulang kembali.

    "Kita hanya kenakan hukum adat saja. sesuai yang berlaku dalam Suku dayak Kerabat (Adat salah basa), agar ada Efek jera bagi yang bersangkutan dan pelajaran bagi kita semua, supaya kejadian serupa tidak terulang kembali", Harap Kepala Desa Nanga Pemubuh.

    Diketahui munculnya postingan yang telah viral tersebut berawal dari proses administrasi pembuatan kartu keluarga (KK) yang belum dipenuhi oleh yang bersangkutan.

    Tangkap Layar, Salah satu warga yang sempat viral di media sosial Facebook
    "Dia mau buat KK baru tetapi hanya konfirmasi lewat WhatsApp saja kepada Kaur Umum dan TU, sementara posisi saat ini dia kawin lagi dan belum bercerai dengan suami lama nya, sementara syarat pembuatan kartu keluarga itu harus ada surat cerai minimal surat keterangan perceraian secara adat, makanya saya belum bisa tanda tangan "Ucapnya

    "bukan nya saya sengaja tidak mau tanda tangan tetapi masih menunggu surat perceraian dari yang bersangkutan itu karena syarat administrasi nya masih kurang "Tambah Kades Nanga Pembubuh ini

    Kepala desa nanga pembubuh ini terkejut setelah melihat postingan di media sosial yang bersangkutan yang terkesan menyalahkan serta menyudutkan profesi nya sebagai Kepala desa dalam memberi pelayanan kepada Masyarakat

    "Saya sudah beritahu Kepala Dusun Agar yang bersangkutan datang ke kantor Desa untuk mengurus langsung dan menyerahkan surat cerai nya tapi yang bersangkutan tidak datang dan malah buat postingan di media sosial Facebook Seolah olah saya pilih kasih dalam pelayanan kepada masyarakat Sebenarnya Tidak seperti itu", Tutupnya(Rn)

    Komentar

    Tampilkan