Kepala Desa Nanga Pemubuh, Serinus. |
Sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu terkait unggahan salah satu warga di Desa Nanga Pembubuh yang diduga masuk dalam unsur pencemaran nama baik, mengenai posisi dan pelayanan yang kurang mengenakan yang diberikan Kepala Desa Nanga Pembubuh. Kini kasus tersebut sudah di selesai secara kekeluargaan.
"Dulu yang bersangkutan pernah tinggal sama saya dan juga dia masih keluarga dekat Istri saya. keluarga yang bersangkutan juga sudah meminta maaf dan meminta saya tidak memproses masalah ini secara hukum", Kata Kepala Desa Nanga Pemubuh Serinus. Rabu, 17 November 2021.
Meski diselesaikan dengan cara kekeluargaan, namun Kata Kepala desa Nanga Pemubuh, serinus, sangsi adat tetap diberikan kepada yang bersangkutan. Guna memberikan efek jera agar dikemudian hari tidak terulang kembali.
"Kita hanya kenakan hukum adat saja. sesuai yang berlaku dalam Suku dayak Kerabat (Adat salah basa), agar ada Efek jera bagi yang bersangkutan dan pelajaran bagi kita semua, supaya kejadian serupa tidak terulang kembali", Harap Kepala Desa Nanga Pemubuh.
Diketahui munculnya postingan yang telah viral tersebut berawal dari proses administrasi pembuatan kartu keluarga (KK) yang belum dipenuhi oleh yang bersangkutan.
Tangkap Layar, Salah satu warga yang sempat viral di media sosial Facebook |
"bukan nya saya sengaja tidak mau tanda tangan tetapi masih menunggu surat perceraian dari yang bersangkutan itu karena syarat administrasi nya masih kurang "Tambah Kades Nanga Pembubuh ini
Kepala desa nanga pembubuh ini terkejut setelah melihat postingan di media sosial yang bersangkutan yang terkesan menyalahkan serta menyudutkan profesi nya sebagai Kepala desa dalam memberi pelayanan kepada Masyarakat
"Saya sudah beritahu Kepala Dusun Agar yang bersangkutan datang ke kantor Desa untuk mengurus langsung dan menyerahkan surat cerai nya tapi yang bersangkutan tidak datang dan malah buat postingan di media sosial Facebook Seolah olah saya pilih kasih dalam pelayanan kepada masyarakat Sebenarnya Tidak seperti itu", Tutupnya(Rn)