![]() |
| Rapat paripurna tentang Pemandangan Umum (PU) terhadap Nota Pengantar RAPBD tahun 2027, bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Sekadau, Kalimantan Barat, Rabu, 4 November 2026. |
Batubertulisnews.com, Sekadau- Fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Sekadau sampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap Nota Pengantar RAPBD tahun 2027, bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Sekadau, Kalimantan Barat, Rabu, 4 November 2026.
Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa, Ketua DPRD kabupaten Sekadau Hermanto beserta anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Plh Sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau Handayani, Kepala SKPD dan OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sekadau.
Satu di antara fraksi yang menyampaikan pemandangan umum adalah Fraksi PDI-Perjuangan, dalam penyampaian itu Sekretaris Fraksi PDI-Perjuangan Selpanus Usel menyampaikan bahwa APBD Kabupaten Sekadau tahun 2027 terbukti terjebak untuk membiayai rutinitas birokrasi, bukan untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi rakyat di desa-desa.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti secara tajam urgensi penataan dan penertiban kawasan pasar sayur lokal, di mana aktivitas operasional pedagang telah membeludak hingga menempati badan jalan umum, fenomena pembiaran aktivitas jual-beli di sepanjang bahu jalan ini tidak hanya memicu kemacetan logistik dan menurunkan kualitas estetika daerah, tetapi juga merefleksikan lemahnya fungsi pengawasan kepatuhan zonasi ruang publik oleh dinas terkait.
Kemudian fraksi PDI-P juga mendesak agar alokasi belanja operasi dinas terkait dalam RAPBD 2027 tidak hanya habis untuk rutinitas birokrasi kedinasan. Anggaran tersebut harus diformulasikan secara konkret untuk program relokasi, penataan zonasi pedagang kaki lima (PKL), dan optimalisasi kapasitas tampung los pasar yang ada, demi mengembalikan fungsi primer infrastruktur jalan sebagai sarana mobilitas publik secara aman.
Selanjutnya terhadap nota pengantar eksekutif yang menyerukan pentingnya mengelola dan memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di tengah penurunan transfer pusat. Namun, postur pendapatan daerah yang disajikan justru menunjukkan ketergantungan yang akut dan ekstrem, di mana pendapatan transfer mendominasi sebesar 84,92% (RP696,32 miliar), sedangkan PAD hanya ditargetkan pada angka marginal sebesar RP112,60 miliar (13,73%).
Fraksi PDI Perjuangan menilai eksekutif belum memiliki peta jalan (roadmap) yang jelas dan terukur dalam melakukan intensifikasi serta ekstensifikasi PAD. Akselerasi ini harus diawali dengan melakukan inventarisasi dan pemutakhiran data secara komprehensif berbasis spasial serta sektoral terhadap sumber-sumber PAD yang potensial di Kabupaten Sekadau.
"Eksekutif tidak boleh lagi menggunakan metode proyeksi pasif, melainkan harus proaktif memetakan potensipotensi yang ada, sektor niaga, dan perkebunan korporasi besar yang selama ini belum tergali maksimal. Langkah intensifikasi ilmiah ini sangat krusial guna mencegah terjadinya kebocoran fiskal sekaligus menjamin keberlanjutan program jaminan sosial masyarakat miskin dan program daerah di masa depan, " kata Usel.
Disisi lain, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan perbaikan jalanjalan yang menjadi akses vital pedesaan, dalam hal ini kami meminta khusus jalan dari KM. 23 Dusun Emperarak Desa Nanga Pemubuh menuju Desa Tapang Perodah dengan panjang sekitar kurang lebih 5 KM, yang kondisi jalannya kalau musim hujan berlumpur. Hal ini untuk meningkatkan perekonomian masayarakat pedesaan, akses menuju sekolah dan puskesmas agar memudahkan anak-anak sekolah dan masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Lebih lanjut, Usel menyampaikan secara ilmiah, dokumen RAPBD 2027 Kabupaten Sekadau yang diajukan eksekutif mengalami ketidakterbukaan informasi data belanja. Eksekutif mencantumkan total belanja pegawai sebesar RP434,49 miliar, namun tidak menyajikan rincian kuantitatif alokasi nominal kuota PPPK per satuan kerja.
Padahal, secara historis data formasi dan rekam jejak tunggakan kas di Sekadau, sektor Dinas Pendidikan (Guru) menempati porsi serapan PPPK terbesar, disusul oleh Dinas Kesehatan (Nakes). Dengan adanya subsidi penuh dari APBN pusat melalui DAU spesifik 2027, total belanja pegawai murni daerah yang bersumber dari PAD seharusnya berkurang secara signifikan, sehingga menciptakan ruang fiskal bebas yang lebih longgar bagi belanja modal pembangunan jalan dan jembatan.
Catatan terakhir dari fraksi PDI Perjuangan adalah mengenai kebijakan pengeluaran pembiayaan. Ketika eksekutif secara terbuka mengakui bahwa penurunan fiskal tahun 2027 akan memaksa daerah untuk menunda pembangunan infrastruktur jalan desa dan menurunkan daya saing daerah, eksekutif justru mengalokasikan dana segar sebesar RP 5,5 miliar untuk penyertaan modal pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar). Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan empati fiskal eksekutif terhadap kondisi masyarakat.
"Mengapa di saat jalan-jalan produksi di desa-desa terisolir terancam tidak diperbaiki akibat efisiensi, eksekutif justru mendahulukan investasi perbankan. Investasi ini memang menghasilkan dividen, namun sifatnya jangka panjang, sedangkan krisis kelayakan infrastruktur dasar di desa-desa saat ini membutuhkan penanganan yang mendesak, " tambah Usel.
Adapun Fraksi PDI-Perjuangan mengusulkan agar alokasi Rp. 5,5 miliar ini dirasionalisasi atau ditunda, dan anggarannya dialihkan untuk mengamankan pagu belanja pelayanan dasar masyarakat desa yang terdampak pemangkasan transfer.
Sementara itu, sebelumnya Bupati Sekadau Aron dalam Rapat Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan ke-1 di Gedung DPRD Sekadau mengatakan tahun anggaran 2027 merupakan tahun ketiga proses perencanaan dalam pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah pencapaian visi dan misi yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) daerah tahun 2025-2029, Sekadau yang “Unggul, Sejahtera dan Bermartabat”.
APBD Kabupaten Sekadau TA 2027 diperkirakan berjumlah Rp 819,99 miliar, menurun sebesar Rp19,90 miliar atau 2,43% dibandingkan Tahun Anggaran 2026, yaitu sebesar Rp 839,14 miliar. Sedangkan, Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp 112,60 miliar atau 13,73% dari total pendapatan daerah.
"Alokasi anggaran APBD tidak lagi dibagi secara rata berdasarkan pertimbangan pemerataan antar-perangkat daerah atau sekadar mengacu pada alokasi tahun sebelumnya tetapi penganggaran yang fokus pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat," kata Aron.
