Foto Polres Sekadau Gelar Pres Release |
Batubertulisnews.com, Sekadau- Kepolisian Resort Sekadau mengadakan konversi pers bersama awak media di halaman kantor polres Sekadau Jalan raya Sekadau- Sintang, Jumat 30 Desember 2022.
Agenda tersebut dilangsungkan untuk memberitahu masyarakat luas tentang apa saja pencapaian yang telah dilakukan polres Sekadau selama satu tahun terakhir.
Kapolres Sekadau. AKBP. Suyono menyampaikan bahwa selama satu tahun terakhir jumlah tindak pidana kejahatan yang dilakukan di wilayah hukum polres Sekadau mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Pada tahun 2022, terdapat 16 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka 21 orang terdiri atas 20 orang laki-laki dan 1 perempuan atau naik 14,28 % dari tahun sebelumnya yaitu 14 kasus dengan 18 tersangka laki-laki dan 1 perempuan"Jelas AKBP Suyono.
"Laka lantas pada tahun 2021 sebanyak 15 kasus dan tahun 2022 naik menjadi 26 kasus (42,30 %). Demikian pula korban meninggal dunia pada tahun 2022 sebanyak 11 orang atau naik 45,45 % dari tahun sebelumnya yakni 6 orang" Lanjutnya
Lebih Lanjut Kapolres Sekadau menerangkan bahwa jumlah Laporan Polisi sepanjang tahun 2022 sebanyak 98 kasus dengan penyelesaian perkara 71 kasus. Dibanding tahun sebelumnya, Laporan Polisi 79 kasus dengan penyelesaian perkara 69 kasus.
"Jumlah tersangka pada tahun 2021 sebanyak 96 orang, keseluruhannya laki-laki Sedangkan pada tahun 2022 jumlah tersangka sebanyak 114 orang terdiri dari laki-laki 110 orang dan perempuan 4 orang" Pungkasnya
Sementara itu Reskrim polres Sekadau pada tahun 2021 ada 78 kasus mengalami peningkatan 19% atau 98 kasus dimana kasus yang menonjol yaitu curat, setubuh dan cabul anak, cubis, curanmor, dan aborsi.
Sedangkan untuk kasus Tipikor sendiri ada satu kasus yang sedang kita tangani. Sebab, saat ini masih berstatus sebagai saksi, dan akan segera kita lakukan gelar perkara di Polda Kalbar.
"Kasus tersebut merupakan korupsi dana Desa yang merugikan negara Rp. 300.000.000,” Tutup Kapolres Sekadau ini (Rn)