Workshop Evaluasi Perdes Kewenangan Desa dan Penyusunan Perdes Tematik se-Kabupaten Sekadau, di ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kalbar, Rabu 3 Juli 2024. |
Batubertulisnews, Sekadau- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menjadi satu di antara narasumber dalam Workshop Evaluasi Perdes Kewenangan Desa dan Penyusunan Perdes Tematik se-Kabupaten Sekadau, di ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kalbar, Rabu 3 Juli 2024.
Usai kegiatan, Kepala bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pieter TH Tonael mengharapkan melalui kegiatan itu, pemerintah desa di Kabupaten Sekadau dapat memahami dan memanfaatkan kewenangan desa yang sudah diberikan. Tentunya untuk mengembangkan dan mensejahterakan masyarakat desa dengan menggali potensi yang ada di masing-masing desa.
Kepala bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pieter TH Tonael. |
"Kalau di Ende, punya Perbub daftar kewenangan desa, teman-teman yang mengetahui kebutuhan dan potensi desa, jadi mereka tinggal memilih dari daftar kewenangan desa itu untuk diperdeskan selanjutnya perdes-perdes itu bisa melahirkan Perdes Tematik lagi," kata Pieter.
Dia mencontohkan, Perdes Tematik ketika ada wisata desa, yang lebih pada wisata budaya maka pemdes harus menerbitkan lagi Perdes tentang wisata budaya, yang isinya bisa terkait acara adat dan lain sebagainya. Perdes itulah yang disebut sebagai perdes Tematik.
"Jadi tidak menerapkan sesuatu yang dari luar, tapi berdasarkan kebutuhan yang ada di desa dan bingkainya kewenangan desa," jelas Pieter.
Dia menuturkan, melalui kewenangan desa, pemdes tidak hanya berpaku pada program dari pemerintah pusat seperti BLT, ketahanan pengan, stunting dan lainnya, tapi juga pemdes mulai menghidupkan sektor-sektor lain yang berkaitan dengan kewenangan desa untuk bisa menggali potensi di desa.
"Kalau bukan masuk kewenangan desa bisa berkoordinasi dengan pemerintah di atasnya. Contohnya ada pariwisata yang dikelola oleh pemprov, maka nanti desa berkoordinasi dengan pemprov, bila pengelolaan wisata sampai ke parkir sudah dikelola provinsi, desa bisa mengambil hal lain yang belum, seperti penginapan, jadi saling mendukung. Jadi kepala desa harus mampu melihat peluang yang ada, " lanjutnya.
Dia menuturkan pentingnya perdes Tematik untuk menetukan arah dalam mencapai sebuah tujuan, sehingga tidak hanya sekedar cepat. Namun perdes Tematik menentukan arah pembangunan secara lebih spesifik. Contohnya dalam pengelolaan BUMDes, maka harus ditetapkan aturan tentang BUMDes, sistem pelaporan, dan sebagainya. Sehingga masyarakat baik BPD dan pemdes bisa saling mengawasi, dan desa dikelola secara bersama-sama bukan oleh pihak tertentu.