-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sudah Ada 15 Desa di Sekadau yang Selesaikan Sengketa Tapal Batas

    Bertulis Network
    Thursday, 18 July 2024, July 18, 2024 WIB

     

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau, Sabas. 


    Batubertulisnews, Sekadau - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau, Sabas mengungkapkan ada 15 desa di Kabupaten Sekadau yang sudah menyelesaikan sengketa tapal batas dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbub). 



    Sabas mengatakan dalam proses penyelesaian sengketa di tingkat desa, adalah kewenangan pemerintah desa dan warga desa. Setelah ditemukan kesepakatan maka Dinas PMD sifatnya hanya memberikan persetujuan dan memproses kesepakatan tersebut dalam peraturan bupati. 

     

    "Kalau ada kesepakatan dari semuanya, kita langsung proses perbubnya untuk masalah batas. Tapi syarat-syarat untuk sampai ke situ harus terpenuhi, " kata Sabas, Kamis 18 Juli 2024.


    Dikatakan Sabas, dampak sengketa tapal batas satu di antaranya adalah ketidakjelasan batas administrasi. Bila masih dihubungkan dengan batas adat dan sebagainya, sengketa tersebut akan sulit untuk diselesaikan. Maka harus ada keputusan bersama dari masyarakat desa dan hal itu tidak bisa dipaksakan oleh Dinas PMD. 


    "Tingkat kemajuan ada 15 desa yang sudah Perbub untuk batas desa, yang lain masih nunggu, " ungkap Sabas.

    Komentar

    Tampilkan