Sosialisasi Netralitas dan Deklarasi Damai Tahun 2024 di ruang Serba Guna Kantor Bupati Kabupaten Sekadau. |
Batubertulisnews.com, Sekadau - Menjelang Pilkada serentak 2024, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sekadau laksanakan pembacaan dan penandatangan Ikrar Netralitas sebagai bagian dari pemerintahan di tingkat desa.
Ikrar Netralitas itu disampaikan dalam sosialisasi Netralitas dan Deklarasi Damai Tahun 2024 di ruang Serba Guna Kantor Bupati Kabupaten Sekadau dengan dihadiri sekitar 100 orang perwakilan Kades dan perangkat Desa di se- Sekadau, Rabu 14 Agustus 2024.
Adapun isi Ikrar Netralitas berisi tentang:
1. Menjaga prinsip Netralitas Kades beserta perangkat Desa sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat.
3. Menggunakan medsos secara bijak, tidak dipergunakan untuk paslon tertentu dan tidak menyebarkan ujaran kebencian.
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
5. Mendukung terciptanya situasi yang aman dan damai dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Sekadau.
Pjs. Ketua APDESI Kabupaten Sekadau Abang Iwandi, mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk mengingatkan kepada para Kades dan perangkat Desa terkait aturan dan batasan dalam menjaga netralitas dipelaksanaan Pilkada tahun 2024.
Hal ini sesuai tema yang diangkat yaitu penguatan Netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran pada Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Sekadau.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau, Sabas berharap melalui deklarasi ini para kepala desa dan perangkat desa menjaga sikap, lantaran jabatan kepala desa dan perangkat desa dinilai sangat strategis.
" Maka kita harapkan agar Kades dan perangkat desa juga ikut mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mewujudkan Pilkada damai," imbuh Sabas.