Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau, Aron-Subandrio dan Martinus Sudarno-Muhammad. |
Batubertulisnews, Sekadau- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau, Aron-Subandrio dan Martinus Sudarno-Muhammad, sumringah atas hasil pengundian dan penetapan nomor urut dalam Pilkada Sekadau 2024.
Bagaimana tidak, dalam Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau di Penanjung Island Sekadau, Kalbar, Senin (23/9/2024) malam. Kedua paslon itu mendapat nomor urut sesuai dengan keinginan dan prediksi masing-masing tim sesnya.
Pasangan Aron-Subandrio mendapatkan nomor urut satu dan pasangan calon Martinus Sudarno-Muhammad mendapatkan nomor urut dua. Kedua paslon bersama tim suksesnya itu tampak semangat atas hasil pengundian.
Dalam orasinya, paslon nomor urut satu Aron-Subandrio menyampaikan rasa syukurnya karena diberkati oleh Tuhan hingga mendapatkan nomor urut sesuai dengan yang diharapkan. Dimana diyakini nomor urut satu memberikan arti bahwa keduanya tetap akan menjadi yang nomor satu di Kabupaten Sekadau.
" PAS akan tetap menjadi nomor satu. Mari kita berdoa bersama semoga cita-cita kita diberkati Tuhan Yang Maha Kuasa, yang penting 27 November kita tetap nomor satu, " ujar Aron.
Sementara itu, pasangan calon Martinus Sudarno-Muhammad menyampaikan tiga alasan keduanya mantap menjadi pilihan masyarakat Kabupaten Sekadau. Pertama Martinus Sudarno-Muhammad tidak menampik sebagai caleg gagal, namun dari kegagalan itu diyakini sebagai jalan Tuhan untuk memberikan tanggung jawab besar untuk paslon tersebut.
"Kami memang tidak memiliki rumah di Sekadau karena rumah keduanya adalah rumah-rumah yang tidak layak huni di kampung-kampung. Kami tidak ada uang, makanya tidak mampu membeli partai politik tapi saya ingatkan pemimpin yang lahir dari money politik adalah pemimpin yang korup," tegasnya.
Mengakhiri orasinya, Martinus Sudarno mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya kegiatan itu dan mengajak untuk berkompetisi secara sehat.
Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman menyampaikan tahapan malam hari ini adalah tahapan yang sudah sesuai dengan PKPU nomor 2 tahun 2024. Di mana setelah KPU pada tanggal 22 September 2024 telah melaksanakan rapat pleno menetapkan pasangan calon dan malam ini dilaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut.