-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ikatan Cendekiawan Dayak Indonesia

    Ikatan Cendekiawan Dayak Indonesia

    Anggota DPR RI Gelar Sosialisasi UU: Serap Aspirasi, Perkuat Kedaulatan Pangan Lokal

    Bertulis Network
    Monday, 16 June 2025, June 16, 2025 WIB

     

    Dr. Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si., Anggota DPR RI Fraksi Partai GOLKAR saat Kunjungan Kerja dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang diselenggarakan pada tanggal 5 Juni 2025 di Rumah Betang Sutoyo, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak.

    Batubertulisnews.com, Pontianak- Dr. Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si., Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menyerap langsung aspirasi masyarakat melalui kegiatan Kunjungan Kerja dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,  di Rumah Betang Sutoyo, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kamis, 5 Juni 2025


    Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional anggota DPR/MPR RI dalam Masa Reses Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, sesuai amanat Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan Peraturan DPR RI No.1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib. 


    Sosialisasi ini juga menjadi momen penting dalam proses revisi UU Pangan yang saat ini tengah digodok oleh Panitia Kerja Pangan Komisi IV DPR RI, menyikapi berbagai tantangan pangan nasional seperti krisis iklim, ketimpangan distribusi, dan perlindungan terhadap petani serta komunitas lokal.


    Dialog Konstruktif antara Wakil Rakyat dan Masyarakat Akar Rumput


    Dalam pemaparannya, Dr. Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si. menekankan bahwa UU Pangan tidak hanya merupakan produk hukum teknokratis, tetapi merupakan instrumen strategis kedaulatan negara dalam menjamin ketersediaan, distribusi adil, dan keterjangkauan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia menjelaskan bahwa revisi UU ini bertujuan menyesuaikan kebijakan pangan nasional dengan tantangan zaman, sekaligus memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam sistem pangan nasional.


    “Sosialisasi ini bukan sekadar penyampaian informasi, tetapi juga ruang dialog untuk menyerap langsung suara rakyat yang kerap luput dalam formulasi kebijakan di pusat,” ujarnya.


    Kegiatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Rumah Aspirasi Dr. Adrianus Sidot, Organisasi Pemuda Dayak Kalimantan Barat, dan Pengelola Rumah Betang Pontianak, menghadirkan berbagai elemen strategis masyarakat, mulai dari tokoh adat, akademisi dan mahasiswa, hingga organisasi masyarakat sipil dan kepemudaan.


    Suara Masyarakat: Dari Ketahanan Lokal hingga Literasi Konsumsi


    Dialog yang berlangsung interaktif memunculkan sejumlah masukan penting. Andas Parinatha, Ketua Pemuda Dayak Kota Pontianak, menggarisbawahi pentingnya pengakuan terhadap sistem pangan adat dan mendorong agar regulasi yang lahir tidak meminggirkan masyarakat adat.


    “Kami ingin terlibat, tapi kerap terkendala regulasi yang tidak berpihak,” ujarnya.


    Sementara itu, Josi Erai, Ketua PMKRI Cabang Pontianak, menyoroti lemahnya pengawasan distribusi pangan yang berujung pada kelangkaan dan inflasi pangan di wilayah pedalaman. Ia mendorong adanya penguatan peran pemerintah daerah dalam distribusi serta perlindungan petani kecil melalui skema subsidi dan pembinaan yang berkelanjutan.


    Senada dengan itu, Marsel, Ketua BEM Universitas Panca Bhakti Pontianak, mengingatkan pentingnya literasi pangan bagi generasi muda. Menurutnya, ketahanan pangan bukan hanya soal produksi, tetapi juga soal pola konsumsi yang sehat dan berkelanjutan. Ia mengusulkan agar revisi UU Pangan juga mencakup peran aktif perguruan tinggi dalam riset dan inovasi pangan berbasis kearifan lokal.


    Membangun Regulasi dari Suara Masyarakat


    Sosialisasi ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas wakil rakyat dalam menjalankan fungsi legislasi. Bukan sekadar memenuhi kewajiban, kegiatan ini menjadi refleksi komitmen moral dan politik terhadap konstituen di daerah pemilihan.


    “DPR RI tidak boleh bekerja di menara gading. Kehadiran kami di sini adalah bagian dari kewajiban untuk mendengar, mencatat, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam bentuk kebijakan yang adil dan berpihak,” tutur Dr. Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si.


    Menuju Pangan yang Berdaulat dan Berkeadilan


    Dengan semangat partisipatif dan keterbukaan, kegiatan Kunjungan Kerja dan Sosialisasi UU ini menjadi ruang produktif dalam mempertemukan kepentingan nasional dengan kebutuhan lokal. Adrianus Asia Aidot berharap aspirasi yang mengemuka selama diskusi dapat menjadi bahan masukan penting dalam proses revisi UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menguatkan kedaulatan pangan rakyat Indonesia — bukan hanya dalam wacana, tetapi dalam kebijakan nyata.

    Komentar

    Tampilkan