![]() |
Anggota MPR RI Adrianus Asia Sidot menggelar kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat di Kabupaten Sanggau, Kalbar. |
Batubertulisnews.com, Sanggau - Dalam upaya memperkuat peran lembaga negara sekaligus meneguhkan arah demokrasi konstitusional, anggota MPR RI Adrianus Asia Sidot menggelar kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat dengan tema “Penguatan Kewenangan MPR sebagai Upaya Meneguhkan Haluan Negara dan Konsolidasi Demokrasi" yang berlangsung di Aula Hotel Harvey, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, akademisi, tokoh agama, tokoh adat, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Barat. Kegiatan itu berlangsung secara interaktif dan berhasil menyerap dan menampung pertanyaan aktual dari para peserta yang masing-masing memberikan pandangan kritis serta pertanyaan mendalam seputar peran MPR dalam menjaga konstitusionalisme dan arah pembangunan nasional.
Adrianus Asia Sidot menjelaskan bahwa penguatan kewenangan MPR bukanlah langkah mundur ke masa lalu, melainkan upaya untuk memperkokoh arah pembangunan nasional yang berkelanjutan dan sejalan dengan cita-cita Pembukaan UUD 1945. Menurutnya, absennya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) pasca amandemen UUD 1945 menyebabkan arah pembangunan antar periode pemerintahan sering kali tidak berkesinambungan. Adrianus menyampaikan, MPR harus menjadi penjaga arah bangsa.
“Kita tidak sedang berbicara soal mengembalikan supremasi MPR seperti di masa lalu, tapi menata kembali sistem agar pembangunan bangsa memiliki pedoman yang jelas, terukur, dan berkesinambungan,” ujar Adrianus.
Ia menambahkan, wacana pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dapat menjadi solusi konstitusional untuk menjamin arah pembangunan yang konsisten lintas pemerintahan, tanpa mengganggu prinsip demokrasi dan sistem presidensial yang telah disepakati pasca reformasi.
Dari hasil dialog yang digelar oleh Adrianus Asia Sidot terungkap sejumlah pandangan penting yang menjadi penekanan pada Arah Baru Demokrasi Indonesia, yaitu:
• MPR perlu memperkuat fungsinya sebagai penjaga konstitusi dan peneguh nilai-nilai Pancasila.
• PPHN diusulkan menjadi pedoman pembangunan nasional yang bersifat makro dan jangka panjang.
• Diperlukan peningkatan literasi konstitusi di masyarakat melalui pendidikan dan sosialisasi yang lebih masif.
• Penguatan MPR harus disertai mekanisme _checks and balances_ agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan presiden.
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh antusiasme ini diakhiri dengan ajakan Adrianus Asia Sidot agar seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam mengawal arah konstitusional bangsa.
Ia menegaskan, MPR bukan hanya lembaga formal, tetapi juga simbol kedaulatan rakyat yang harus mampu menyerap aspirasi masyarakat dan menerjemahkannya ke dalam kebijakan negara.
“Kita sedang membangun demokrasi yang tidak hanya prosedural, tetapi juga substansial. Demokrasi yang menjamin keadilan sosial dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila,” tutup Adrianus.