-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Paguyuban Ayong Tao Ketungau Meminta Masalah Rafael Diselesaikan

    Bertulis Network
    Monday, 15 December 2025, December 15, 2025 WIB

     

    Ketua Ayong Tao Ketungau Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno. 

    BatubertulisNews.com, Sekadau - Ketua Ayong Tao Ketungau Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno meminta kasus meninggalnya Rafael Tetelo Luna anggota TNI asal Kabupaten Sekadau yang tengah viral segera diselesaikan sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan yang berlaku, Senin, 15 Desember 2025.


    “Kami meminta masalah ini untuk segera di urus sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yg berlaku, agar publik khusus di Kabupaten Sekadau tidak resah, karena jika kita melihat di media sosial, banyak menampilkan foto-foto meninggalnya saudara Rafael yang menimbulkan pertanyaan besar, ” kata Paulus Subarno. 



    Paulus Subarno juga mempersilakan agar pihak keluarga almarhum untuk melapor ke pihak Kepolisian atas dugaan penyebab kematiannya yang dianggap tidak wajar. Karena menurut Subarno, negara sudah menjamin hak bagi setiap warganya, termasuk dalam kasus tersebut. 


    “Berikan kebebasan kepada pihak keluarga untuk melapor, agar kasus ini bisa diselesaikan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, karena wajar juga pihak keluarga mempertanyakan, mengingat mereka belum menerima informasi secara utuh, apakah memang benar atau sebaliknya yang bersangkutan meninggal dalam keadaan seperti itu, ” ungkapnya.


    Lagi pula, lanjut Paulus Subarno, upaya melaporkan kasus tersebut secara hukum adalah hal wajar, karena pihak keluarga korban juga adalah warga negara Indonesia yang dijamin oleh undang-undang, dan harus dihormati.


    “Sebagai warga negara Indonesia, kami melihat hal wajar jika ada masyarakat yang mencari keadilan, dan kami berharap keadilan bagi keluarga Rafael juga harus kita hormati tanpa harus menghalang-halangi, ” tegasnya.



    Penulis: Tim

    Komentar

    Tampilkan