![]() |
| Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala saat mengumpulkan organisasi kemasyarakatan di Pendopo Bupati Sintang pada Minggu, 29 Maret 2026 (Ist). |
Batubertulisnews.com, Sintang- Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menghimbau para peserta aksi di Pengadilan Negeri Sintang pada Senin, 30 Maret 2026 untuk dilakukan dengan damai dan tertib.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sintang saat mengumpulkan organisasi kemasyarakatan di Pendopo Bupati Sintang pada Minggu, 29 Maret 2026. Menurut Bala, menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga, namun harus disampaikan dengan damai dan tertib.
“Saya sebenarnya sudah berusaha membantu menyelesaikan masalah antara PT. Lingga Jati Al-Manshurin dengan dengan beberapa kontraktor land clearing lahan di wilayah Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang. Jumat, 27 Maret 2026 lalu, Saya sudah panggil kedua belah pihak namun, tidak mencapai kesepakatan, ” jelas Bupati Sintang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus menyampaikan tujuan mengumpulkan ormas dan tokoh masyarakat adalah untuk ingin menjaga ketenangan dan kedamaian Kota Sintang terkait rencana aksi masa di Pengadilan Negeri Sintang.
”Warga menyampaikan aspirasi, silakan saja. Prinsipnya kita ikut saja proses hukumnya yakni pra peradilan yang akan berlangsung besok Senin, 30 Maret 2026 di Pengadilan Negeri Sintang. Pemerintah tetap menjaga, melindungi semua, supaya kita tetap tertib. Kita dengarkan keputusan hakim tunggal besok, apapun keputusan hakim, saya harap semua pihak menghargai," tutup Sekda.
