Batubertulisnews.com, Sintang- Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang gelar Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan kasus Kekerasan Terhadap Perempuan, Kekerasan Terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak Berhadapan dengan Hukum dan Perkawinan Anak di Aula Lantai 2 Bagoes Hotel, Selasa, 28 Juli 2026.
Yustinus J Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang membuka kegiatan mengatakan bahwa pencatatan dan pengelolaan data kasus merupakan fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak yang efektif.
Maka melalui pelatihan ini diharapkan seluruh peserta yang terdiri dari Camat, Kepala Puskesmas, Lurah dan undangan lainnya mampu meningkatkan kapasitas dan memperkuat sinergi dalam melakukan pencatatan dan pelaporan kasus secara akurat, terpadu, dan berkelanjutan demi terwujudnya perlindungan perempuan dan anak yang lebih optimal di Kabupaten Sintang.
“Pencatatan dan pengelolaan data kasus bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan memerlukan komitmen, koordinasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, maupun masyarakat, agar setiap kasus dapat ditangani secara tepat, akurat, dan terpadu demi terwujudnya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Sintang, ” terang Yustinus.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat kualitas pencatatan dan pelaporan kasus, serta mendorong terbangunnya sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Sintang. (Ist)
