![]() |
| Kondisi di Jalan Merdeka Barat (poros jalan Sekadau–Sanggau), Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar di pagi hari. |
Batubertulisnews.com, Sekadau- Akibat kabut asap, seluruh sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar alihkan proses belajar dari di sekolah menjadi belajar dari rumah mulai tanggal 22-29 Agustus 2026.
Edaran ini dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau sebagai tindaklanjut Surat Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Wilayah Kecamatan Sekadau Hilir Nomor: 400.3.5/ 15 /KKKSINVIII / 2026 tanggal 21 Agustus 2026 perihal Permohonan Belajar dari Rumah (BDR) bagi Sekolah Dasar di Wilayah Kecamatan Sekadau Hilir.
Keputusan ini diambil lantaran terjadinya penurunan kualitas udara yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan. Belajar dari rumah bagi Sekolah Dasar dilakukan mulai tanggal 22-29 Agustus 2026. Aktivitas belajar secara tatap muka di sekolah dilaksanakan kembali pada hari Senin, 31 Agustus 2026.
Adapun pelaksanaan belajar dari rumah dilaksanakan dengan ketentuan yakni tidak boleh dipergunakan untuk kegiatan rekreasi dan/atau kegiatan yang kurang bermanfaat lainnya. Sekolah menghimbau orang tua untuk tidak membiarkan anaknya bermain/ beraktivitas diluar ruangan pada saat kabut asap serta selalu memperhatikan keselamatan anak selama dalam pengasuhan orang tua.
Para murid diharuskan untuk memakai masker selama berada diluar rumah. Sekolah melalui wali kelas masing-masing memberikan tugas yang bermanfaat dan/atau bentuk belajar mandiri lainnya.
Orang tua/ wali diminta untuk mendampingi para murid dalam menyelesaikan tugas yang diberikan serta membantu membimbing para murid melaksanakan belajar mandiri. Untuk sekolah berada dalam wilayah yang memiliki akses internet yang memadai, pelaksanaan belajar mengajar dapat dilaksanakan secara daring dengan memanfaatkan platform media sosial.
Edaran inipun mendapatkan dukungan dari para orang tua siswa, satu di antaranya Sindi (30), sebagai orang tua Ia cukup khawatir akan kondisi saat ini, dimana kabut asap sudah semakin memperburuk kualitas udara. Sementara jika proses belajar di sekolah tetap dilaksanakan, anak-anak akan lebih banyak terpapar asap sejak dari berangkat sekolah, hingga pulang sekolah.
"Anak-anak (SD) ini kan belum paham ya bahayanya asap. Jadi mereka pasti beraktivitas seperti biasa kalau di sekolah, asik bermain di luar ruangan. Terus pas berangkat dan pulang sekolah juga pasti terpapar asap sepanjang jalan, ini tentu sangat berbahaya, " ujarnya.
Ia pun berharap kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk sekolah dasar di satu kecamatan, tetapi juga di seluruh Kabupaten Sekadau dan tingkatan sekolah lainnya seperti TK dan SMP karena kabut asap ini juga melanda hampir seluruh wilayah di Kabupaten Sekadau, bahkan di Provinsi Kalimantan Barat.
