![]() |
| Kondisi kabut asap di pemukiman warga di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar. |
Batubertulisnews.com, Sekadau- Kabupaten Sekadau diselimuti asap, Pemerintah Kabupaten Sekadau perpanjang proses belajar dari rumah (BDR) bagi sekolah jenjang PAUD, SD dan SMP hingga 5 September 2026.
Keputusan ini dimuat pada SURAT EDARAN Nomor: 400 3 5/ 1169 /Tahun 2026 TENTANG PELAKSAANAAN BELAJAR DARI RUMAH (BDR), yang didasarkan pada Laporan Ketua KKKS dan MKKS se Kabupaten Sekadau mengenai terjadinya penurunan indeks kualitas udara yang terjadi secara merata pada 7 (tujuh) Kecamatan di Kabupaten Sekadau yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan.
Maka dari itu, sebagai langkah antisipasif dan untuk memastikan kesehatan seluruh warga satuan pendidikan, diinstruksikan agar seluruh murid di semua satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan Belajar Dari Rumah (BOR)/ daring mulai tanggal 31 Agustus 2028 sampai tanggal 5 September 2026, masuk Kembali pada tanggal 7 September 2026.
Pelaksanaan belajar dari rumah dilaksanakan dengan ketentuan sebagai benkut:
a. Tidak boleh dipergunakan untuk kegiatan rekreasi dan/atau kegiatan yang kurang bermanfaat lainnya:
b. Sekolah menghimbau orang tua untuk tidak membiarkan anaknya bermain/ beraktivitas di luar ruangan pada saat kabut asap serta selalu memperhatikan keselamatan anak selama dalam pengasuhan orang tua:
C. Para murid diharuskan untuk memakai masker selama berada di luar rumah:
D. Sekolah melalui wali kelas masing-masing memberikan tugas yang bermanfaat dan/atau bentuk belajar mandiri lainnya yang bersifat tidak memberatkan orang tua/wali dan para murid:
E. Untuk sekolah yang berada dalam wilayah dengan akses internet yang memadai, pelaksanaan belajar mengajar dapat dilaksanakan secara daring dengan memanfaatkan platform media sosial diantaranya seperti Whatsapp Group, Google Classroom, Google Form/Guizzz, atau Youtube:
Dalam hal sampai dengan tanggal 5 September 2026 kondisi kualitas udara masih belum membaik, Kepala Satuan Pendidikan dapat mengajukan kembali permohonan kegiatan belajar dari rumah kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sekadau melalui Bidang Pembinaan sesuai dengan jenjang masing-masing.
Keputusan inipun disambut baik oleh para orang tua siswa. Terlebih saat ini kabut asap sudah semakin pekat, bahkan kondisi di dalam rumah juga sudah terkepung asap dari segala penjuru. Mereka juga berharap bencana kabut asap ini dapat segera teratasi dan anak-anak dapat kembali belajar di sekolah seperti sebelumnya.
"Asap ini semakin hari makin parah. Bernapas di dalam rumah jak udah sesak, apalagi mau keluar. Anak saya yang TK bahkan sudah mulai batuk-batuk padahal cuma berdiam diri di rumah. Semoga bencana ini cepat teratasi, " harap Ana (30) yang merupakan orang tua siswa di Kecamatan Sekadau Hilir.
