-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemkab Sekadau Dorong Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2026 yang Tertib

    Bertulis Network
    Friday, 18 September 2026, September 18, 2026 WIB

     

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sekadau, Sabas saat memberikan materi pada kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2026, bertempat di ruang serbaguna kantor Bupati Sekadau, Jumat (18/9/2026).

    Batubertulisnews.com, Sekadau— Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2026, bertempat di ruang serbaguna kantor Bupati Sekadau, Jumat (18/9/2026).


    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sekadau, Sabas, menekankan pentingnya tertib administrasi, percepatan pertanggungjawaban, serta kepatuhan terhadap ketentuan dalam pengelolaan keuangan desa tahun 2026.



    Sabas juga meminta pemerintah desa memperhatikan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), termasuk penyaluran serta pertanggungjawabannya. Pada kegiatan itu, dijelaskan juga mekanisme penyaluran DBH Badan Keuangan Daerah (BKD).


    Sementara itu, Wakil Bupati Sekadau Subandrio menekankan bahwa kondisi fiskal yang mengalami efisiensi tidak boleh menghentikan pembangunan. Ia mendorong Kepala desa untuk kreatif menggali potensi ekonomi melalui Pendapatan Asli Desa (PADes), dana transfer, bantuan keuangan, maupun kerja sama dengan pihak ketiga.


    "Seluruh keuangan desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan tepat waktu. Jangan ada kegiatan fiktif, mark-up harga, maupun penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, " tegas Subandrio. 


    Diketahui, Pemkab Sekadau juga akan memperkuat kerja sama dengan desa dalam meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi, termasuk PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).


    Komentar

    Tampilkan