-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RAD KLA Periode 2027–2031 Dibahas, Pemkab Sekadau Jamin Pemenuhan Hak Anak

    Bertulis Network
    Friday, 4 September 2026, September 04, 2026 WIB

     

    Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026, yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, pada Rabu (2/9/2026). 


    Batubertulisnews.com, Sekadau- Pemerintah Kabupaten Sekadau mulai penyusunan  Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Sekadau periode 2027–2031. Wujud komitmen pemerintah untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. 


    Momentum awal penyusunan RAD KLA Kabupaten Sekadau periode 2027–2031 ini ditandai dengan dilaksanakannya Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026, yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, pada Rabu (2/9/2026). 


    Pada kegiatan itu juga dilakukan pembagian kelompok berdasarkan klaster, paparan hasil pelaksanaan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2024–2025, diskusi evaluasi RAD per klaster, serta penyusunan target RAD KLA Kabupaten Sekadau periode 2027–2031.


    Diketahui Kabupaten Sekadau sebelumnya telah memperoleh predikat KLA kategori Pratama. Dari capaian itu, Sekda Sekadau Mohammad Isa, menilai keberhasilan mewujudkan Kabupaten Layak Anak membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, sehingga pemerintah daerah perlu membangun kerja sama dengan aparat penegak hukum, dunia usaha, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, media massa, dan masyarakat.


    "Tujuan utama dari program Kabupaten Layak Anak adalah memastikan hak-hak anak terpenuhi sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang, merasa aman, serta memiliki kesempatan meraih cita-cita tanpa diskriminasi dan keterbatasan, " kata Sekda Sekadau itu. 


    Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi, mengatakan melalui evaluasi pelaksanaan RAD KLA 2023–2026, pemerintah daerah diharapkan memperoleh gambaran mengenai capaian program dan kegiatan, sekaligus mengetahui berbagai kekurangan dan program yang belum berjalan secara optimal.


    Berdasarkan evaluasi mandiri KLA Tahun 2024 yang dilakukan pada 2025, Kabupaten Sekadau memperoleh nilai 661. Namun, setelah melalui proses verifikasi oleh kementerian, nilai akhir yang diperoleh menjadi 590. Dengan nilai tersebut, Kabupaten Sekadau masih berada pada kategori Pratama. Sementara itu, hasil evaluasi mandiri KLA Tahun 2025 menunjukkan adanya peningkatan yang cukup signifikan. 


    Ridi menambahkan, penyusunan RAD KLA 2027–2031 harus diarahkan pada program yang benar-benar memberikan kontribusi terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak. Selain itu, penguatan sistem dokumentasi dan pengelolaan data juga menjadi perhatian.


    “Seluruh perangkat daerah dan Tim Gugus Tugas KLA diharapkan dapat menyusun program yang benar-benar memberikan kontribusi terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ujarnya.


    Perwakilan Wahana Visi Indonesia (WVI), Maria Siregar, mengatakan predikat KLA kategori Pratama yang telah diperoleh Kabupaten Sekadau harus menjadi motivasi untuk memperkuat koordinasi dan membangun sistem yang lebih terintegrasi.


    Evaluasi juga sangat penting untuk mengetahui akar persoalan yang dihadapi anak, seperti putus sekolah, kekerasan terhadap anak, perkawinan dini, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai persoalan sosial lainnya. Ia menilai penguatan sistem pencegahan perlu dilakukan sejak awal dan melibatkan berbagai sektor. 


    “Pencegahan membutuhkan investasi yang lebih kecil dibandingkan penanganan setelah masalah terjadi,” pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan