Penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada penyelenggara dan pengawas pemilu yang tertimpa musibah. |
Batubertulisnews.com, Landak - Pj Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan menyalurkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada penyelenggara dan pengawas pemilu yang tertimpa musibah.
Santunan itu diberikan kepada Hendra anggota Panwascam Mandor, Karnawan anggota PPS Desa Temoyok Kecamatan Air Besar dan Vinsensius Eki pegawai non ASN Bawaslu Landak di Ruang Rapat Bupati Landak, Selasa (26/11/2024).
Pj Bupati pada kesempatan itu menyampaikan rasa duka dan belasungkawa atas musibah yang dihadapi oleh petugas KPU dan Bawaslu. Ia mengatakan penyerahan santunan Ini adalah bentuk kehadiran Pemda Landak di tengah masyarakat dengan memberi bantuan kepada warganya.
"Pemimpin itu harus mampu memberi kepastian bagi warganya sehingga mereka merasa terlindungi," ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan Ryan Gustaviana mengatakan negara harus hadir di tengah masyarakat baik secara formal maupun informal. Seperti halnya BPJS Ketenagakerjaan ini.
"Bantuan ini memang tidak bisa mengganti anggota keluarga yang hilang tapi ini bukti negara hadir bersama kita," tutupnya.
Bantuan itupun disambut baik oleh KPU Landak. Selaku KPU Landak, Lisanto mengapresiasi langkah Pemkab yang telah menunjukkan keseriusannya dalam melindungi para petugas badan Adhoc KPU melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Senada, Anggota Bawaslu Landak Arifian berterima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Landak yang sejak Pemilu 2024 lalu telah mengikutsertakan petugas sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.