![]() |
| Satu unit truk yang disanksi tilang pada hari ketiga Operasi Zebra Kapuas 2025, Rabu (19/11/2025). |
Batubertulisnews.com, Sekadau- Satu unit truk yang melaju dari arah Peniti menuju Sekadau dikenai sanksi tilang pada hari ketiga Operasi Zebra Kapuas 2025, Rabu (19/11), setelah petugas menemukan solar menetes dari tangki akibat kebocoran. Truk tersebut dihentikan di depan Pos Lantas Jalan Merdeka, Kecamatan Sekadau Hilir.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menyebutkan bahwa pelanggaran ini masuk kategori fatalitas karena tetesan solar dapat membuat jalan licin dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Petugas menemukan ada kebocoran pada tangki truk sehingga solar menetes sepanjang jalan. Kondisi ini sangat berbahaya, makanya langsung dilakukan penindakan tilang,” ujar IPTU Triyono.
Ia menjelaskan, selain penindakan terhadap truk tersebut, dalam kegiatan razia yang dilakukan hari ini, petugas juga memberikan 15 teguran kepada pengendara lain yang tidak membawa kelengkapan surat atau tidak memenuhi standar keselamatan.
“Untuk kendaraan besar seperti truk, kami lebih ketat karena risikonya tinggi. Kebocoran solar, rem bermasalah, atau ban aus bisa berakibat fatal bagi pengendara lain,” tambahnya.
IPTU Triyono menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara humanis, namun setiap pelanggaran yang membahayakan keselamatan tetap akan ditindak tegas.
“Kami imbau pemilik truk maupun sopir untuk rutin mengecek kondisi kendaraan sebelum jalan. Keselamatan itu bukan hanya untuk pengemudi, tapi juga untuk semua pengguna jalan,” pungkasnya.
