![]() |
| Bupati Kubu Raya H. Sujiwo. |
Batubertulisnews.com, Kubu Raya– Proses pemekaran kecamatan di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar masih terkendala kebijakan pemerintah pusat. Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, komitmen untuk terus berjuang demi masyarakat, Jumat (17/7/2026).
Menurut Sujiwo, pemekaran kecamatan merupakan kebutuhan nyata masyarakat agar pelayanan publik semakin cepat, mudah dijangkau, serta pemerataan pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan jajaran Direktorat Jenderal di kementerian guna membahas usulan tersebut. Hal ini menegaskan keseriusan Pemkab dalam memperjuangkan pemekaran kecamatan.
"Persoalannya memang ada di pemerintah pusat, sehingga kami akan terus melakukan komunikasi dan menerobos ke kementerian terkait," ujar Sujiwo.
Lebih lanjut, Sujiwo menekankan bahwa usulan pemekaran kecamatan ni bukan soal upaya untuk mendapatkan dana. Tetapi sebuah kebutuhan yang mendesak dan layak diperjuangkan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Sujiwo berharap seluruh pihak, termasuk anggota DPR RI, dapat memberikan dukungan agar proses pemekaran kecamatan di Kabupaten Kubu Raya segera mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh Masyarakat.
Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, memastikan usulan tersebut masih berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan seluruh tahapan yang menjadi persyaratan dari pemerintah pusat telah dilalui oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
"Kami memahami harapan masyarakat agar Kecamatan Kumpai Raya segera terbentuk. Seluruh persyaratan yang diminta sudah kami penuhi, sehingga saat ini kami tinggal menunggu proses lebih lanjut dari Kemendagri," ujarnya secara terpisah, Sabtu (18/7/2026).
Yusran juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar terkait pemekaran. Masyarakat diminta untuk menunggu informasi resmi dari Pemerintah Kabupaten dan tidak terpancing oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Diketahui, selain memperjuangkan pemekaran Kecamatan Kumpai Raya, Pemkab Kubu Raya saat ini juga mendorong pemekaran beberapa desa. Saat ini berkas usulan pemekaran desa tersebut telah sampai di meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan sedang menunggu proses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia berharap masyarakat terus memberikannya dukungan dan doa agar seluruh usulan pemekaran, baik kecamatan maupun desa, dapat segera memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih dekat, efektif, dan pembangunan yang semakin merata. (Ist)
